Depok – Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 secara resmi ditutup oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dan diikuti oleh Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kadiv P3H, Zulfahmi, dan Kabag TU dan Umum, Irwan Kadir, beserta para Pimti Unit Utama dan Kanwil seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Menkum Supratman menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran di lingkungan kementerian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil. Ia menekankan pentingnya sinergi dan responsivitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Rapat koordinasi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi forum strategis untuk memastikan bahwa setiap langkah kerja kita terarah, terukur, dan mampu menjawab tantangan reformasi birokrasi yang adaptif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Supratman di aula Kampus Pengayoman, BPSDM, Depok, Kamis (31/7).
Sekjen Kemenkum Nico Afinta menyampaikan, rakor Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 ini menghasilkan 40 target capaian, 77 isu permasalahan, dan 110 rencana tindak lanjut. Sejumlah rekomendasi strategis akan menjadi dasar perbaikan dan penguatan pelaksanaan program kerja di semester berikutnya. Seluruh unit kerja diminta untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi dengan langkah konkret dan terukur.
Kakanwil Kemenkum Malut, Argap Situngkir mendorong jajarannya menjadikan momentum rapat untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di Malut. Argap Situngkir menambahkan layanan masyarakat yang dimaksud yakni kekayaan intelektual, AHU, bantuan hukum, fasilitasi produk hukum daerah, dan kebijakan strategis hukum.
“Kemenkum Malut akan terus mendorong peningkatan layanan masyarakat melalui sinergi bersama seluruh pihak,” pungkas Argap Situngkir.