oleh

Mengenal Lebih Dekat, Pembinaan Kemandirian di Lapas Batam

BATAM – Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pembinaan Kemandirian berada di Seksi Kegiatan Kerja Lapas Batam. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Kegiatan Kerja betugas untuk memberikan bimbingan kerja, mempersiapkan sarana kerja dan mengolah hasil kerja serta berfungsi memberikan bimbingan latihan kerja bagi Narapidana dan mengolah hasil kerja.

Baca Juga  Satgas Yonif 509 Kostrad Rutin Berbagi Bantuan Door to Door di Intan Jaya, Papua

Adapun pembinaan kemandirian yang ada di Lapas Batam yaitu Kuliner, Mebeul, Las, Laundry, Produksi Tempe, Produksi Roti, Barbershop dan Bengkel Motor. Pada bulan ini, Lapas Batam bekerja sama, LPK Sumber Ilmu dan disnaker Kota Batam melaksanakan pembinaan kemandirian berupa pelatihan Pengelasan pembuatan tiang Lampu. Sebanyak 50 tiang lampu akan digunakan sebagai penerangan area brenggeng Lapas Batam.

Baca Juga  Lapas Cikarang Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Hari Pengayoman Ke-79

Heri Kusrita selaku Kalapas Batam menjelaskan bahwa pembinaan kemandirian melalui pelatihan ini sangat berguna sebagai dasar bagi warga binaan nanti ketika menjelang bebas dan berada didunia kerja.

“Pembinaan kemandirian melalui pelatihan ini nantinya akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti bahwa warga binaan cakap dalam melakukan pengelasan. Semoga warga binaan dapat serius mengikuti materi yang diberikan oleh pihak luar yang berkompeten dibidangnya” Ujar Heri Kusrita

Baca Juga  Panas Terik Matahari, Satgas TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Tetap Semangat Kerjakan Rutilahu

Heri Kusrita menambahkan bahwa workshop kegiatan kerja Lapas Batam wajib menyetorkan PNBP ke negara dari setiap hasil produksi yang diperoleh sehingga Pembinaan Kemandirian di Lapas Batam dapat berkontribusi bagi negara.

News Feed