oleh

Mendikdasmen Wacanakan Wajib Belajar 13 Tahun

Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mewacanakan program wajib belajar 13 tahun. Saat ini program wajib belajar hanya 12 tahun.

“(Program prioritas) yang kedua, wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan,” kata Abdul dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

Baca Juga  Setkab & Kemensetneg Umumkan Hasil Verifikasi Sanggahan Pelamar CPNS 2024

Mu’ti menyiapkan dua program besar untuk mendukung program prioritas itu. Yakni, melakukan afirmasi pendidikan dan memfasilitasi relawan mengajar.

“Afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam bentuk rumah belajar, pendidikan anak usia dini, pendidikan jarak jauh, dan lain-lain. Kemudian kami juga mencoba memfasilitasi relawan mengajar,” ucap Mu’ti.

Mu’ti juga akan melakukan pelatihan kompetensi untuk guru dan meningkatkan kesejahteraannya. Yakni, melalui program sertifikasi.

Baca Juga  Kemenkumham Gelar Evaluasi KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Pemkot Ternate

Mu’ti juga menyoroti banyaknya guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1. Salah satu program priotitas Kementerian Dikdasmen adalah peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.

“Nanti akan meliputi peningkatan kualifikasi D4 atau S1, karena banyak guru yang belum memenuhi undang- undang guru dan dosen untuk kualifikasi minimal D4 atau S1,” kata Abdul.

Baca Juga  Upaya Penjaminan Mutu Pesantren Bukan Berarti Penyeragaman Kurikulum

News Feed