oleh

Melalui TPKB, Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor

Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor (TPKB) di Banten telah hadir. Kini masyarakat bisa mencicil pembayaran pajak kendaraan selama 12 bulan, 6 bulan atau 5 bulan.

Tujuan utama hadirnya inovasi TPKB oleh Pemprov Banten untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama kelompok menengah kebawah agar pajak terasa lebih ringan.

Melalui cara ini, wajib pajak tidak perlu lagi membayar pajak sekaligus dalam jumlah besar alias bisa dicicil.

Syarat membuka TPKB :

  • KTP
  • STNK
  • Bukti Kepemilikan Kendaraan

Keunggulan TPKB:

  • Tidak memerlukan saldo awal
  • Setoran pertama langsung tercatat sebagai cicilan awal
  • Tenor dapat disesuaikan hingga mendekati jatuh tempo pajak
  • Disediakan loket khusus di Bank Banten tanpa mengganggu jam kerja
  • Terbuka untuk seluruh warga Banten yang ingin mempersiapkan pembayaran pajak tahun berikutnya dengan cara lebih ringan
  • Cicilan dalam TPKB akan di-hold dan tidak bisa ditarik, karena penggunaannya khusus untuk pembayaran pajak kendaraan
  • Masyarakat bisa menabung/mencicil pajak kendaraan bermotornya sebelum jatuh tempo
  • Lama cicilan bisa dikakukan dalam 12 bulan, 6 bulan atau 5 bulan
Baca Juga  Entry Meeting BPK atas Hasil Audit Laporan Keuangan pada Kemenkumham

Ketentuan TPKB:

  • Kendaraan milik pribadi
  • Tidak memiliki tunggakan pajak
  • TPKB hanya tersedia di Bank Banten karena Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten berada di Bank Banten.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, program TPKB  tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Banten untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga  Kalapas Kelas I Palembang Pimpin Rapat Tindak Lanjut Intruksi Presiden RI

“Dengan optimalisasi pendapatan dari pajak daerah, kita bisa lebih mandiri membangun Provinsi Banten. Program ini adalah langkah konkret untuk membantu masyarakat sekaligus memperkuat keuangan daerah,” kata Andra Soni.

Sebagai informasi, TPKB diluncurkan bersamaan dengan peresmian Gedung Grha Bank Banten sebagai Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten), di Jalan Veteran No. 4, Kota Serang, Selasa (29/7/2025).

Baca Juga  Kakanwil Argap Dukung Langkah Menkum Supratman Gelorakan Semangat Bela Negara

Program ini merupakan hasil kerja sama Bank Banten dengan Bapenda Banten dan berlaku di seluruh Samsat se-Provinsi Banten.

News Feed