oleh

Maturitas Jadi Instrumen Pengukuran Kinerja Ekosistem Kekayaan Intelektual

Bali – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual (KI) pada Kanwil Kemenkum Tahun 2026 yang diselenggarakan di Sthala Hotel, Bali.

Analis Kekayaan Intelektual Madya, Mohamad Ikbal saat mengikuti kegiatan secara langsung mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun pemahaman dan komitmen bersama terhadap pelaksanaan pengukuran maturitas KI di seluruh wilayah.

“Pengukuran tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekosistem KI di setiap wilayah sebagai dasar dalam menentukan langkah penguatan dan perbaikan ke depan,” ujarnya, Sabtu (10/10/2020).

Dalam pelaksanaannya, pengukuran maturitas KI tidak hanya berorientasi pada pencapaian nilai atau predikat bagi Kanwil, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengidentifikasi kondisi riil, potensi, serta berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam pengembangan ekosistem KI.

Baca Juga  Kereta Cepat Whoosh Telah Melayani 1.028.216 Penumpang Dalam Waktu Dua Bulan

Pengukuran ini mencakup sejumlah dimensi, meliputi regulasi, pedoman, prosedur dan penerapannya; riset; pemanfaatan dan hilirisasi; efisiensi sistemik; serta penegakan hukum. Seluruh dimensi tersebut menjadi bagian penting dalam menilai sejauh mana ekosistem KI telah berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

Melalui pengukuran tersebut, setiap Kanwil diharapkan dapat memetakan potensi dan tantangan pengembangan KI secara objektif. Hasil pemetaan selanjutnya dapat menjadi dasar untuk memperkuat sinergi antara Kanwil, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut ditekankan pentingnya komitmen seluruh Kanwil untuk menyampaikan data dan kondisi secara objektif serta transparan. Hal ini diperlukan agar hasil pengukuran benar-benar mencerminkan kondisi aktual di lapangan dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan maupun langkah perbaikan yang tepat sasaran.

Baca Juga  Jokowi Tinjau Harga Dan Ketersediaan Bahan Pangan di Pasar Badung Bali

Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan pentingnya pengukuran maturitas KI sebagai langkah strategis untuk memetakan potensi serta mengidentifikasi aspek yang perlu diperkuat dalam pengembangan ekosistem KI di daerah.

Argap menilai bahwa pengukuran maturitas KI ini tidak sekadar berorientasi pada nilai atau predikat, tetapi menjadi sarana untuk melihat kondisi nyata ekosistem KI di Maluku Utara.

“Kemenkum Malut terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar potensi Kekayaan Intelektual daerah dapat terlindungi, dikembangkan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Argap Situngkir.

Baca Juga  Indonesia dan Tanzania Sepakat Perkuat Kerja Sama di Sejumlah Bidang

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Malut akan melakukan pemetaan dan pengumpulan data berdasarkan dimensi pengukuran yang telah ditetapkan. Koordinasi dengan perangkat daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan terkait juga akan diperkuat guna memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kondisi dan potensi KI di Maluku Utara.

Melalui langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Malut berkomitmen untuk menjadikan pengukuran maturitas KI sebagai dasar evaluasi dan perumusan strategi pengembangan yang berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan dan pemanfaatan KI, mendorong hilirisasi hasil riset dan inovasi, serta meningkatkan nilai ekonomi potensi KI yang dimiliki masyarakat di wilayah Maluku Utara.

News Feed