Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti koordinasi apresiasi aransemen terbaik mars kekayaan intelektual (KI) Indonesia berbasis musik tradisi Nusantara dan pencanangan kawasan berbasis kekayaan intelektual secara virtual, Kamis (27/3).
Kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Zulfikar Gailea beserta JFT dan JFU Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Malut.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko mengatakan apresiasi kekayaan budaya Indonesia ditandai mars kekayaan intelektual Indonesia melalui warna musik yang beragam dan unik dari berbagai daerah di Indonesia, puncaknya akan dilaksanakan pada World Intellectual Property Day pada 29 April 2025 mendatang.
“Sayembara aransemen mars kekayaan intelektual Indonesia berbasis musik tradisi Nusantara adalah sebuah kompetisi yang bertujuan untuk mendorong kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam mengaransemen ulang mars KI Indonesia dengan sentuhan gaya musik tradisional Nusantara,” ujar Agung.
Selanjutnya, kaitan dengan pengembangan kawasan berbasis kekayaan intelektual, pentingnya dibentuk Kawasan Karya Cipta dan Kawasan Desain Industri yang bertujuan untuk mendorong inovasi serta mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
“Kawasan berbasis kekayaan intelektual, memiliki prosedur, kriteria, dan standar yang harus dipenuhi untuk memastikan kawasan tersebut dapat berjalan dengan efektif,” terangnya.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dan Kadiv Yankum Chusni Thamrin mendukung langkah DJKI dalam mengoptimalkan kreativitas jajaran dalam sayembara mars KI Indonesia berbasis musik tradisional. Budi Argap Situngkir mendorong jajaran Kanwil Kemenkum Malut untuk berpartisipasi pada ajang tersebut. Sebab, Malut memiliki ragam musik tradisional yang dapat dioptimalkan.
“Kanwil Kemenkum Malut juga mendukung kawasan berbasis kekayaan intelektual, di mana tim kerja KI telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan penilaian awal beberapa pusat perbelanjaan. Ini bagian dari mendukung ekonomi berbasis kekayaan intelektual,” pungkasnya.