oleh

Mantapkan e-Harmonisasi di Wilayah, Kanwil Kemenkum Malut Menggelar Rapat Virtual

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat pengembangan aplikasi e-Harmonisasi secara virtual bertempat di ruang rapat lantai II kanwil, Rabu, (20/08).

Rapat ini di pimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Zulfahmi, di ikuti pejabat manajerial, analis Perancang Perundang-undangan, berserta jajarannya.

Kadiv P3H mengatakan melalui pengembangan aplikasi e-Harmonisasi ini dalam tahapan pengembangan yaitu terdiri dari menu analisis konsepsi, menu partisipasi masyarakat, serta dukungan digitalisasi dapat berjalan lebih terstruktur dan efisien.

Baca Juga  116 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Terima Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI

“Dengan adanya menu analisis konsepsi, menu partisipasi masyarakat, serta dukungan digitalisasi, proses harmonisasi akan semakin terstruktur, efisien, dan transparan,” ungkap Zulfahmi.

Kemudian Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Hananta Sugana memberikan apresiasi usulan aplikasi e-Harmonisasi yang disampaikan ini sangat bagus dan relevan dengan kebutuhan saat ini.

“Kami akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui tim agar dapat dikembangkan lebih lanjut dan memberi manfaat optimal dalam proses penyusunan serta pengharmonisasian peraturan perundang-undangan,” Ungkapnya.

Baca Juga  Pramono Hadiri Peluncuran dan Bedah Buku Karya Harry Tjahjono

Di sisi berbeda Kakanwil Budi Argap Situngkir mengatakan evaluasi e-harmonisasi ini harus kita matangkan bersama, karena kualitas peraturan perundang-undangan sangat ditentukan oleh sinergi dan ketelitian kita.

“Saya berharap seluruh jajaran tetap konsisten memberikan kontribusi terbaik agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar implementatif, solutif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Argap Situngkir.

Baca Juga  Kenal Pamit Kakanwil Ditjenpas Papua: Estafet Kepemimpinan Dan Harapan Baru Untuk Pemasyarakatan Yang Lebih Baik

Melalui kegiatan ini untuk mendorong kemajuan teknologi informasi dalam proses penyusunan dan pengharmonisasian peraturan perundang-undangan di wilayah.

News Feed