Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Malut menggelar rapat penguatan pembinaan notaris.
Rapat yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin dari unsur pemerintah tersebut, turut dihadiri anggota MKN, antara lain Tatik Nurdjayanti dari unsur notaris, Johanes Siregar dari unsur ahli Kejaksaan Tinggi Malut, Kasim Umasangadji selaku Kabid Pelayanan AHU, dan Ismar Adun sebagai Sekretaris MKN.
Chusni mengawali rapat menyampaikan komitmen Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam mendorong profesionalisme dan integritas notaris di Malut. Hal itu dikarenakan peran sentral notaris yang strategis dalam memajukan perekonomian negara.
Untuk itu, dirinya berharap agar peran MKN yang terdiri dari beberapa unsur tersebut dapat melaksanakan pembinaan notaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pembinaan notaris oleh MKN menjadi penting, karena notaris memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan perekonomian Indonesia,” ujar Chusni di ruang rapat Kanwil Kemenkum Malut, Selasa (4/1).
Lebih lanjut, Chusni menjelaskan bahwa keanggotaan MKN mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.
“Majelis Kehormatan Notaris mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembinaan notaris dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan,” terangnya.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir berharap keanggotaan MKN Malut dapat berperan penting dalam pelaksanaan pembinaan notaris. Hal itu, lanjut Budi Argap Situngkir menjadi penting, sebab profesionalisme dan integritas notaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya turut berkontribusi bagi perekonomian negara.
“Pembinaan ini menjadi komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalisme notaris di wilayah Maluku Utara,” pungkas Budi Argap Situngkir.