oleh

LPP Tangerang Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) secara virtual pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas dan jajaran pejabat struktural di ruang rapat utama sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan integritas dan kinerja pemasyarakatan.

Pengarahan disampaikan langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang menekankan sejumlah poin strategis untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Di antaranya adalah percepatan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pembangunan fisik, yang ditargetkan rampung pada bulan Juli. Selain itu, UPT juga diarahkan untuk mulai menggandeng pengusaha lokal dalam pengadaan bahan makanan mulai Agustus 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi daerah.

Baca Juga  Pengusaha Di Cilegon, Meminta Jatah Proyek Pekerjaan Tanpa Tender Senilai Rp 5 Triliun

Dirjenpas juga menyoroti pentingnya koordinasi dalam persiapan pemberian remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80. Pemerintah daerah diimbau turut serta dalam memastikan proses pemberian remisi berjalan lancar dan responsif terhadap kebutuhan warga binaan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita dan ketahanan pangan nasional, UPT diminta mengarahkan minimal 5% hasil kegiatan pertanian untuk memenuhi kebutuhan dapur, serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang belum produktif.

Baca Juga  Resmi Ditutup, Kepala Rutan Bangil Hadiri Penutupan Orientasi CPNS 2024

Tak kalah penting, Dirjenpas juga mengumumkan rencana pelaksanaan Pameran UMKM Hasil Karya Warga Binaan yang akan digelar pada 8–11 Agustus 2025 di Ancol, Jakarta. Seluruh UPT didorong untuk berperan aktif dalam legalisasi produk karya warga binaan, melalui pendaftaran merek dan hak paten, sebagai bentuk penguatan daya saing dan keberlanjutan produk hasil pembinaan.

Baca Juga  Tim SDM Kanwil Ditjenpas Papua Ikuti Rapat Sosialisasi Terkait Peraturan Dan Tata Cara Pengajuan Hak Pensiun Pegawai Negeri Sipil

News Feed