oleh

LPP Tangerang Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) secara virtual pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas dan jajaran pejabat struktural di ruang rapat utama sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan integritas dan kinerja pemasyarakatan.

Pengarahan disampaikan langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang menekankan sejumlah poin strategis untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Di antaranya adalah percepatan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pembangunan fisik, yang ditargetkan rampung pada bulan Juli. Selain itu, UPT juga diarahkan untuk mulai menggandeng pengusaha lokal dalam pengadaan bahan makanan mulai Agustus 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi daerah.

Baca Juga  Perdana dalam Sejarah: Jawara Beton Lapas Kelas I Tangerang Kirim 44 Ribu Paving Blok ke Pasar Komersial

Dirjenpas juga menyoroti pentingnya koordinasi dalam persiapan pemberian remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80. Pemerintah daerah diimbau turut serta dalam memastikan proses pemberian remisi berjalan lancar dan responsif terhadap kebutuhan warga binaan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita dan ketahanan pangan nasional, UPT diminta mengarahkan minimal 5% hasil kegiatan pertanian untuk memenuhi kebutuhan dapur, serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang belum produktif.

Baca Juga  Lapas Kelas I Tangerang Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta Indonesia

Tak kalah penting, Dirjenpas juga mengumumkan rencana pelaksanaan Pameran UMKM Hasil Karya Warga Binaan yang akan digelar pada 8–11 Agustus 2025 di Ancol, Jakarta. Seluruh UPT didorong untuk berperan aktif dalam legalisasi produk karya warga binaan, melalui pendaftaran merek dan hak paten, sebagai bentuk penguatan daya saing dan keberlanjutan produk hasil pembinaan.

Baca Juga  Urgensi Penamaan Regulasi Dalam Implementasi Produk Hukum Daerah Berdampak

News Feed