Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang mengadakan rapat terkait penetapan Manajemen Risiko sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2025. Rapat ini diselenggarakan bertempat di Ruang Rapat
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di lingkungan LPP Tangerang. Penetapan Manajemen Risiko menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rapat ini dihadiri oleh para pejabat dan staf terkait yang terlibat dalam perumusan serta implementasi manajemen risiko di lingkungan LPP Tangerang. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang semakin siap dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan organisasi, sehingga visi dan misi reformasi birokrasi dapat berjalan dengan optimal.