oleh

Lapas Purwokerto Ikuti Rapat Teknis BNPT Bahas Pemindahan Narapidana Terorisme

Purwokerto, 5 Mei 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto mengikuti Rapat Teknis Aparat Penegak Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme secara hybrid pada Selasa (5/5). Kegiatan ini berlangsung di Rutan Khusus Mako Brimob Cikeas, Bogor, serta diikuti secara daring oleh berbagai instansi, termasuk jajaran Lapas Purwokerto.

Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam rangka persiapan pemindahan narapidana terorisme ke sejumlah lapas di Indonesia. Sejumlah instansi yang terlibat antara lain Densus 88 AT Polri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta unsur aparat penegak hukum lainnya.

Baca Juga  Ajang Kejurkot Catur Cilegon: Upaya Tumbuhkan Bibit Atlet Junior, Pemprov Banten Apresiasi Percasi

Dalam agenda diskusi, Lapas Kelas IIA Purwokerto masuk dalam rencana penempatan kloter 4 bersama beberapa lapas lain. Pembahasan difokuskan pada kesiapan pengamanan, sarana prasarana, serta mekanisme pembinaan narapidana terorisme guna memastikan proses pemindahan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan tersebut. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan setiap arahan dan memastikan kesiapan petugas maupun fasilitas dalam mendukung proses pemindahan dan pembinaan narapidana terorisme secara optimal,” ujarnya.

Baca Juga  Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri

(Humas Lapas Purwokerto)

News Feed