oleh

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto melaksanakan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat, 08 Mei 2026 sebagai tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan. Kegiatan yang digelar di lapangan apel Lapas Purwokerto tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai dengan penuh khidmat dan semangat integritas.

Apel ikrar ini turut dihadiri unsur eksternal sebagai bentuk sinergi dan transparansi, di antaranya jajaran Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Camat Sokaraja, Kepala Desa Pamijen, serta awak media yang hadir untuk menyaksikan langsung jalannya kegiatan sebagai wujud keterbukaan kepada publik.

Baca Juga  Sertijab dan Tradisi Korps Kostrad, Kepala Rutan Bangil Ikuti Upacara Militer Bersama Forkopimda di Lapangan Arupadatu

Dalam pelaksanaan apel, seluruh peserta bersama-sama membacakan ikrar yang menegaskan komitmen untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Ikrar tersebut juga menjadi penegasan kesiapan seluruh jajaran dalam menerima konsekuensi dan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan Halinar dan penipuan harus dimulai dari integritas petugas. “Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen nyata seluruh jajaran untuk menjaga Lapas Purwokerto tetap bersih, aman, dan berintegritas. Sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar dan penipuan,” tegasnya.

Baca Juga  Pemantapan Rakor, Kakanwil Dorong Capaian Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Melalui kegiatan ini, Lapas Purwokerto menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan dari dalam lapas. Semangat “Bersih, Transparan, dan Berintegritas” diharapkan terus menjadi budaya kerja seluruh jajaran Pemasyarakatan.

(Humas Lapas Purwokerto)

News Feed