oleh

Lawan Narkoba dan Penipuan, Lapas Kelas IIA Cikarang Gelar Ikrar Bersama dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih

Dalam upaya memperkuat integritas dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, Lapas Kelas Cikarang secara resmi menggelar Ikrar Bersama dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), pada Jumat, 8 Mei 2026 bertempat di Lapangan Apel Halaman Depan Lapas Kelas IIA Cikarang

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasa Pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, Narkoba dan Penipuan sekaligus langkah konkret dalam mendukung 15 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga  Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Malut Ikuti Assessment TalentDNA

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang dan diikuti oleh seluruh petugas serta turut hadir unsur dari Kepolisian, TNI, BNK Kab. Bekasi sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam penguatan pengawasan di lingkungan Pemasyarakatan Kdirangkaikan dengan pelaksanaan penggeledahan blok hunian, test urine dan sosialisasi bahaya narkoba bagi warga binaan oleh BNK Kab. Bekasi.

Pernyataan Resmi

Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan janji moral yang harus ditepati oleh setiap insan pemasyarakatan.

“Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi oknum, baik petugas maupun warga binaan, yang mencoba bermain-main dengan Halinar.”

Baca Juga  Jabat Direktur Perencanaan Peraturan PerUU, Aisyah: Malut Miliki SDM Mumpuni

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian bersama anggota kepolisian sektor cikarang pusat dan koramil 12 serang baru, serta pelaksanaan test urine bagi WBP dan petugas dan sosialisasi bahaya narkoba oleh BNK Kab. Bekasi.

Langkah Strategis Pengawasan

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Lapas Kelas IIA Cikarang juga menerapkan beberapa langkah strategis, di antaranya:

  • Peningkatan Intensitas Razia: Penggeledahan blok hunian secara rutin maupun insidentil dengan waktu yang tidak terprediksi.
  • Sinergi Aparat Penegak Hukum (APH): Memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian dan BNN dalam hal pertukaran informasi dan penindakan.
  • Optimalisasi Layanan Kunjungan: Memastikan seluruh alur barang masuk diperiksa melalui alat pemindai (X-Ray) dan pemeriksaan manual yang teliti.
  • Layanan Komunikasi Terintegrasi: Menyediakan fasilitas telepon resmi (wartelsuspas) bagi warga binaan guna mencegah penggunaan handphone ilegal.
Baca Juga  Semarakkan Budaya Baca, Lapas Tangerang Luncurkan Program Perpustakaan Keliling Bersama DPAD Kota Tangerang

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan bersihnya Lapas/Rutan dari peredaran HP, Narkoba, dan Penipuan, diharapkan program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan lebih maksimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas saat mereka kembali nanti.

News Feed