oleh

Lapas Terbuka Ciangir Teguhkan Komitmen Pemasyarakatan Bersih dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir melaksanakan kegiatan Apel dan Ikrar Bersama bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, & Penipuan” pada Jumat, 08 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Soeistanto Poedji Djatmiko, sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik HALINAR.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-6 yaitu “Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).” Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Rapat Analisis dan Evaluasi tanggal 05 Mei 2026 mengenai penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan dari dalam Lapas maupun Rutan.

Baca Juga  Cegah Korupsi dari Hal Kecil, Pemprov Banten Dorong Penguatan Penyuluh Antikorupsi

Pelaksanaan apel diikuti oleh seluruh jajaran petugas dan warga binaan serta dihadiri peserta eksternal dari unsur TNI, POLRI, pemerintah daerah, pihak puskesmas, peserta magang, dan awak media. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk sinergitas serta transparansi dalam mendukung upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Kalapas Soeistanto Poedji Djatmiko menegaskan bahwa perang terhadap handphone ilegal, narkoba, dan penipuan harus dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Baca Juga  PPDB Kabupaten Serang Dibuka 21 Juni 2021

Usai pelaksanaan apel, seluruh peserta bersama-sama membacakan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, & Penipuan” sebagai simbol tekad bersama dalam mendukung program Zero HALINAR. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan razia gabungan pada blok hunian warga binaan yang didampingi anggota Brimob, Polres, dan Kodim guna memastikan tidak adanya barang terlarang maupun alat komunikasi ilegal di dalam lapas. Selain itu, dilaksanakan pula tes urine menyeluruh bagi petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Hadiri Rakerda BAZNAS Provinsi Banten 2025

Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penyuluhan bahaya narkotika kepada warga binaan dan petugas sebagai upaya meningkatkan kesadaran terhadap dampak negatif penyalahgunaan narkoba. Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, kegiatan ditutup dengan konferensi pers bersama awak media untuk menyampaikan hasil pelaksanaan apel, razia gabungan, serta tes urine. Melalui kegiatan ini, Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

News Feed