Site icon www.polten.co.id

Lapas Terbuka Ciangir Ikuti Penandatanganan Komitmen Pemberantasan Halinar

Pada hari ini Senin 20 Oktober 2025, bertempat di Aula Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, seluruh jajaran petugas pemasyarakatan mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka mendukung upaya Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang (Halinar) di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia, khususnya di Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dari Halinar serta untuk memperkuat integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.

Acara diawali dengan sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol. Drs. Mashudi. Dalam arahan nya beliau menyampaikan beberapa Poin penting diantaranya, memberikan Apresiasi Kepada UPT dan seluruh petugas pemasyarakatan yang telah melaksanakan tugas dan adengan baik. Beliau juga menyampaikan tentang Komitmen Pemasyarakatan bukan hanya sekedar seremonial, Melainkan sebuah aksi nyata. Beliau juga mengamanatkan agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap warga binaan di UPT Pemsyarakatan seluruh Indonesia. Arahan terakhir dari beliau Adalah agar UPT Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas harus berkoordinasi aktif dengan jajaran TNI dan Polri sebagai Upaya untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban.

“Aman itu Mahal, tidak aman itu lebih mahal” ucap Mashudi dalam amanantnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan di oleh seluruh jajaran Direktur Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diakiri oleh Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan di seluruh UPT Pemasyarakatan Yang disaksikan langsung oleh Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Penandatangan Di Lingkungan Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir dilaksanakan Oleh Kalapas Terbuka Kelas IIB Ciangir bapak Soeistanto Poedji Djatmiko dan Pejabat Manajerial Eselon IV dari Masing-masing seksi.

Dalam keterangan nya Soeistanto Menyampaikan “Komitmen ini harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai integritas lembaga pemasyarakatan. Seluruh jajaran harus bersatu, saling mengingatkan, dan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif. Kita ingin membangun Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir sebagai UPT yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.”

Kegiatan ini Merupakan Bentuk komitmen Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir dalam Mengaktualisasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Memberantas Peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan Berbagai Modus di dalam Lapas.

Exit mobile version