oleh

Lapas Purwokerto Ikuti Sosialisasi melalui Zoom Meeting tentang Pedoman Pengelolaan Sampah, Siap Tingkatkan Inovasi Ekonomi Sirkular

Lapas Kelas IIA Purwokerto mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS 2016.PK.07.04 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah berbasis Ekonomi Sirkular, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Senin (1/12). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Ditjen Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.

Di lingkungan Lapas Kelas IIA Purwokerto, kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural yang membawahi fungsi Perawatan, Kegiatan Kerja, serta Tenaga Kesehatan. Para peserta mengikuti pemaparan yang dipimpin oleh Subkoordinator Gizi dan Makanan/Perawatan Kesehatan & Rehabilitasi Ditjenpas, Lily Pendiawaty, yang menyampaikan materi mengenai pedoman pengelolaan sampah, metode pengolahan, serta penerapan ekonomi sirkular di lingkungan Pemasyarakatan.

Baca Juga  Rutan Surakarta Gelar Bhakti Sosial, Karutan Pimpin Langsung Pembagian Bansos untuk Masyarakat Sekitar

Dalam paparannya, pemateri turut menampilkan contoh praktik baik dari beberapa UPT yang telah berhasil mengelola sampah secara mandiri, termasuk Lapas Cibinong, Lapas Cilegon, dan Lapas Kelas IIA Purwokerto. Disebutkan bahwa Lapas Purwokerto telah aktif menjalankan pengelolaan sampah terpadu sejak 2023 dan menjadi salah satu faktor pendorong dalam meraih predikat WBK tahun 2024.

Baca Juga  Menteri Hukum Resmikan 1.185 Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen melanjutkan inovasi tersebut. “Pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga bagian dari transformasi layanan dan pembinaan di Lapas,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab antar-UPT se-Indonesia. Melalui sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah serta memperkuat kerja sama lintas instansi guna mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan produktif.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Hadiri Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Secara Virtual

(Humas Lapas Purwokerto)

News Feed