PURWOKERTO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto mengikuti kegiatan Sosialisasi Layanan Permohonan Kegiatan Pengembangan Kompetensi (PK Bangkom) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (17/06). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat dan pegawai yang membidangi pengembangan kompetensi guna meningkatkan pemahaman terkait layanan pengembangan kompetensi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkenalkan layanan PK Bangkom yang telah dikembangkan BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai sarana pengajuan kegiatan pengembangan kompetensi yang lebih efektif, efisien, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui aplikasi tersebut, proses pengelolaan kegiatan pengembangan kompetensi diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan terdokumentasi dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai kebijakan layanan aplikasi PK Bangkom serta mengikuti sesi uji coba penggunaan aplikasi. Melalui pemaparan yang diberikan, peserta diharapkan mampu memahami tata cara pengajuan dan pengelolaan kegiatan pengembangan kompetensi secara digital sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Pusat Pengembangan dan Penilaian Kompetensi BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pujo Harinto, menyampaikan bahwa layanan PK Bangkom merupakan bagian dari upaya transformasi digital dalam pengelolaan pengembangan kompetensi pegawai. “Melalui layanan PK Bangkom, seluruh proses pengajuan kegiatan pengembangan kompetensi dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel sehingga mendukung pengembangan SDM yang profesional dan berdaya saing,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan PK Bangkom dalam mendukung pengembangan kompetensi pegawai secara berkelanjutan. Diharapkan implementasi layanan tersebut dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia pemasyarakatan yang adaptif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat.
(Humas Lapas Purwokerto)











