Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto mengikuti kegiatan Penguatan Pengawasan Internal di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (20/7). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, pejabat struktural, serta pegawai terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan internal di seluruh satuan kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui peningkatan pemahaman mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, budaya integritas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam pemaparannya, Inspektorat Jenderal menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi pengawasan internal, ruang lingkup pengawasan, implementasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026, model tiga lini pengendalian, identifikasi titik rawan fraud, serta prioritas penguatan tata kelola organisasi guna mendukung terwujudnya Kinerja IMIPAS PRIMA.
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pengawasan internal harus berorientasi pada upaya pencegahan dan menjadi bagian dari budaya kerja di setiap satuan kerja. “Pengawasan yang efektif bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi mencegah risiko, membangun integritas, dan menciptakan nilai. Oleh karena itu, fungsi pengawasan internal harus menjadi mitra strategis bagi pimpinan dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, responsif, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat sekaligus penguatan bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. “Pengawasan internal bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawasan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pegawai. Melalui kegiatan ini kami semakin memahami pentingnya penerapan SPIP, manajemen risiko, serta budaya integritas sebagai fondasi dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Aliandra.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto berkomitmen menindaklanjuti seluruh arahan yang telah disampaikan dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip pengawasan internal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, serta mendukung terwujudnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang profesional, responsif, akuntabel, dan berintegritas menuju IMIPAS PRIMA.
(Humas Lapas Purwokerto)











