Site icon www.polten.co.id

Lapas Purwokerto Gelar Pelatihan Teknis e-Numbering LAPASTO dan Sosialisasi Permenimipas Nomor 8 Tahun 2026

Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto menggelar Pelatihan Teknis Aplikasi e-Numbering LAPASTO yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 tentang Klasifikasi Arsip, Selasa, 30 Juni 2026 Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, serta Jadwal Retensi Arsip. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupanaya ini diikuti oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, serta seluruh jajaran terkait sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan administrasi dan kearsipan di lingkungan Lapas Purwokerto.

Pelatihan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai penggunaan aplikasi e-Numbering LAPASTO sebagai sarana penomoran naskah dinas secara elektronik, sekaligus memperkuat implementasi kebijakan kearsipan sesuai ketentuan terbaru. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta dibekali pemahaman mengenai klasifikasi arsip, sistem keamanan dan akses arsip dinamis, serta penerapan jadwal retensi arsip dalam mendukung tata kelola administrasi yang efektif dan tertib.

Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan bahwa digitalisasi administrasi harus diiringi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar seluruh proses tata naskah dinas dan pengelolaan arsip berjalan sesuai regulasi. “Penerapan aplikasi e-Numbering LAPASTO dan implementasi Permen Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 8 Tahun 2026 merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang lebih tertib, cepat, akurat, dan akuntabel. Saya berharap seluruh jajaran mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Aliandra.

Lebih lanjut, Aliandra menegaskan bahwa tertib administrasi dan pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan mampu menerapkan standar pengelolaan arsip secara konsisten, menjaga keamanan informasi, serta memanfaatkan aplikasi e-Numbering LAPASTO secara optimal dalam setiap proses administrasi.

Melalui pelaksanaan pelatihan dan sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui administrasi yang modern, efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Humas Lapas Purwokerto)

Exit mobile version