Dalam rangka memperkuat kolaborasi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang turut serta dalam Forum Komunikasi P4GN yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang. Acara ini berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Forum ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kota Tangerang, Dr. Josephien Vivick Tjangkung, serta Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin. Kehadiran para pemimpin daerah ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat langkah strategis guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, baik di masyarakat maupun dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala BNN Kota Tangerang, Dr. Josephien Vivick Tjangkung, yang menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. “Kita harus bergerak bersama, membangun ketahanan di semua lini, dari keluarga, sekolah, lingkungan kerja, hingga lembaga pemasyarakatan. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari narkoba,” tegas Dr. Josephien.
Sementara itu, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh program P4GN dan memastikan kebijakan yang berpihak pada upaya pencegahan serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. “Kota Tangerang harus menjadi wilayah yang aman dan bebas dari narkoba. Melalui forum ini, kita perkuat koordinasi dan kolaborasi agar langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Dr. Nurdin.
Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang diwakili oleh Kasubsie Pelaporan dan Tata Tertib, Syukrie Patria, yang turut serta dalam diskusi strategis mengenai implementasi P4GN di lingkungan pemasyarakatan. Dalam forum ini, berbagai tantangan dan solusi dibahas untuk memastikan efektivitas program pencegahan serta rehabilitasi bagi warga binaan yang terdampak penyalahgunaan narkoba.