TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang turut berpartisipasi dalam apel bersama yang digelar di lingkungan Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Apel yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom ini dihadiri oleh seluruh jajaran instansi terkait, termasuk perwakilan dari Lapas Perempuan Tangerang.
Apel ini dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, yang menyampaikan amanat penting terkait dengan momentum tersebut.
Dalam pidatonya, Wakil Menteri menegaskan bahwa apel bukan hanya sebuah rutinitas ceremonial, tetapi juga merupakan kesempatan untuk mempererat silaturahmi di antara seluruh jajaran kementerian dan lembaga terkait.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk menjaga kekompakan serta meningkatkan komunikasi yang lebih baik antar instansi dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan yang lebih efektif dan humanis,” ujar Edward.
Wakil Menteri juga mengingatkan mengenai pentingnya menjaga integritas setiap pegawai, terutama dalam menghadapi tantangan reformasi hukum yang semakin dinamis.
“Sebagaimana kita ketahui, minggu lalu telah dilaksanakan sosialisasi tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.Hal ini menjadi tantangan besar bagi kita semua sebagai ASN untuk memahami dan mengimplementasikannya dengan penuh tanggung jawab serta dapat mensosialisasikan perubahan ini secara efektif di lapangan,” tambahnya.
Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, yang juga aktif mengikuti apel virtual ini, menunjukkan komitmennya untuk selalu meningkatkan kualitas pembinaan narapidana perempuan dan mendukung setiap upaya untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik. Kegiatan ini menjadi ajang bagi semua pihak untuk saling mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.