oleh

Lapas Perempuan Tangerang Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Rehabilitasi Tahun 2025

Tangerang — Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Program Rehabilitasi Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Lapas. Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan teknis, personel, dan metode pelaksanaan program rehabilitasi yang akan dijalankan secara bertahap mulai bulan Juli hingga Desember 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Tim Pokja Rehabilitasi, Nuraini Prasetiawati, dan dilanjutkan dengan paparan teknis oleh Herlina Syafitri selaku Instruktur Program. Dalam paparannya, Herlina menjelaskan bahwa peserta program rehabilitasi dibagi menjadi dua kategori berdasarkan hasil asesmen yang telah dilakukan sebelumnya. Sebanyak 5 orang peserta akan mengikuti program rehabilitasi selama 15 hari, sementara 5 orang lainnya akan menjalani program selama 30 hari.

Baca Juga  Hidroponik, Langkah Progresif Rutan Bangil dalam Mendukung Program Pemasyarakatan

“Pendampingan akan melibatkan konselor internal dari Lapas, yang nantinya akan dibantu oleh konselor eksternal untuk memberikan bimbingan dan penguatan secara intensif kepada peserta selama program berlangsung,” ujar Herlina.

Program rehabilitasi dijadwalkan akan dimulai pada 12 Juli 2025 dan dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama akan dimulai di bulan Juli, dan selanjutnya akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pemulihan dan pembinaan warga binaan yang menjadi peserta, serta turut mendukung pemenuhan hak dan pelayanan kesehatan jiwa dan sosial di dalam lapas.

Baca Juga  Silaturahmi Kalapas Purwokerto ke Universitas Perwira Purbalingga: Sinergi Pendidikan dan Pemasyarakatan

Seluruh peserta rapat turut memberikan masukan dan saran konstruktif guna menyempurnakan pelaksanaan program, agar dapat berjalan secara maksimal dan berkesinambungan.

News Feed