oleh

Lapas Perempuan Tangerang Gelar Rapat Pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIPT Tahun 2025

Tangerang – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan rapat internal terkait Penilaian Mandiri (PM) Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) Tahun 2025, bertempat di ruang rapat.

Rapat ini dipimpin oleh Munadhiroh selaku Ketua Tim Zona Integritas (ZI) dan diikuti oleh tim kerja ZI. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pelaksanaan PM SPIPT di seluruh satuan kerja, sesuai dengan Pedoman SPIPT Nomor MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Hadiri Musyawarah Desa Bahas Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2024  

Dalam arahannya, Ketua Tim ZI menekankan pentingnya pelaksanaan PM SPIPT secara cermat dan sesuai pedoman, mengingat hasil penilaian akan berpengaruh langsung pada tingkat maturitas SPIPT dan indeks Reformasi Birokrasi.

Peserta rapat turut membahas kelengkapan dokumen sebagai data dukung, timeline pelaksanaan, serta pemanfaatan kertas kerja yang telah disediakan melalui tautan resmi. Dengan rapat ini, diharapkan seluruh tim dapat menyusun langkah strategis sehingga proses PM SPIPT dapat berjalan lancar, terarah, dan menghasilkan capaian optimal.

Baca Juga  Kakanwil Apresiasi Sinergi BHP Makassar dalam Pengambilan Sumpah Perwalian Anak

News Feed