Tangerang, 4 Juni 2026 – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang ini dilaksanakan dalam rangka memastikan pengelolaan SDM Aparatur berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan serta evaluasi terhadap data dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan pengelolaan SDM Aparatur. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta upaya perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan kualitas tata kelola SDM pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Selain pelaksanaan monitoring dan evaluasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai kewajiban, larangan, serta jenis hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil, sekaligus penguatan pentingnya penerapan disiplin sebagai bagian dari profesionalisme dan integritas Aparatur Sipil Negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pengelolaan SDM Aparatur di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang semakin meningkat serta mampu mendukung terciptanya ASN yang disiplin, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat partisipasi aktif dari seluruh peserta yang hadir.

