Tangerang – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan sidak di tiga blok hunian, yaitu Blok Anyelir, Anggrek, dan Melati. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Kurniyantini, bersama pejabat struktural, tim pengamanan juga staff administrasi
Sidak dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam blok hunian. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, di antaranya 6 unit handphone, 6 powerbank, headset, kabel charger, senjata tajam (sajam), dan berbagai barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan.
Ka KPLP Kurniyantini menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang ketat agar lingkungan lapas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Barang-barang yang disita akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Sidak ini juga bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Lapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan mendukung program pembinaan. Sidak akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan terciptanya suasana yang kondusif di dalam lapas.