oleh

Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Zoom Meeting Arahan Usulan Integrasi Narapidana

Tangerang, 5 Februari 2026 — Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti kegiatan Zoom Meeting arahan pengusulan hak integrasi narapidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kamis (5/2). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat dan diikuti oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, serta Staf Bimaswat dan Registrasi.

Baca Juga  Pembekalan Data Dukung, Rutan Bangil Ikuti Pendampingan dan Evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Standar Pelayanan Publik 2024

Kegiatan Zoom Meeting ini dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam proses pengusulan hak integrasi narapidana, serta tanggung jawab pimpinan UPT dalam menjamin keabsahan dan kelengkapan dokumen administrasi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, menegaskan pentingnya fungsi kontrol dalam pelaksanaan pengusulan hak integrasi. Ia menyampaikan:
“Kepala Lapas bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran, keabsahan, dan kelengkapan dokumen usulan hak integrasi narapidana dan anak binaan. Oleh karena itu, diperlukan fungsi kontrol yang kuat dari pimpinan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam proses pengusulan agar tidak terjadi kesalahan administrasi.”

Baca Juga  Manunggal Dengan Rakyat, Babinsa Koramil 0108/Bojong, Bantu Renovasi Mesjid

Menindaklanjuti arahan tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi internal, memperkuat pengawasan berjenjang, serta melaksanakan seluruh proses pembinaan dan pengusulan hak integrasi narapidana secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

News Feed