oleh

Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Penguatan Pengelolaan SP4N-LAPOR! dalam Rangka Penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2026

Tangerang, 13 Agustus 2026 — Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti kegiatan Penguatan Pengelolaan SP4N-LAPOR! dalam Rangka Penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom, Kamis (13/8). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik sekaligus mendukung pemenuhan indikator Penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2026.

Kegiatan menghadirkan materi mengenai pengenalan SP4N-LAPOR! dan arah kebijakan, monitoring dan evaluasi performa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, strategi serta tata cara tindak lanjut laporan, hingga teknis penggunaan aplikasi. SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat secara daring yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
Dalam pemaparan juga ditekankan pentingnya pengelolaan pengaduan secara cepat, tepat, dan substantif. Pejabat Penghubung pada unit kerja memiliki peran dalam mengoordinasikan aduan serta memberikan tindak lanjut kepada pelapor. Respons awal atas pengaduan diberikan paling lama 3 hari kerja sejak laporan diterima, sementara tindak lanjut harus mampu menjawab substansi permasalahan yang disampaikan.

Baca Juga  Gubernur Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Komitmen Ciptakan Iklim Usaha yang Baik

Berdasarkan hasil penilaian pengelolaan SP4N-LAPOR! periode tahun 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperoleh kategori capaian Baik. Meski demikian, masih terdapat sejumlah rekomendasi perbaikan, antara lain menjadikan data pengaduan sebagai dasar perbaikan pelayanan, menyelesaikan seluruh laporan secara tuntas, meningkatkan kecepatan respons awal, serta meningkatkan kualitas tindak lanjut agar lebih substantif.

Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Penguatan tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2026.

Baca Juga  KKM Uniba di Kabupaten Serang Diharapkan Ciptakan Inovasi Penanganan Sampah

News Feed