Tangerang, 6 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan tatap muka di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, sebagai tindak lanjut dari surat Ketua Tim II BPK RI Nomor 27/DTT-BMNKUM.HAM.IP/9/2025 tanggal 23 September 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh satuan kerja di wilayah Provinsi Banten, termasuk Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang berpartisipasi secara daring. Kepala Lapas bersama pejabat dan pegawai yang menangani BMN mengikuti kegiatan dengan seksama, mendengarkan arahan dari tim BPK RI mengenai tujuan pemeriksaan untuk menilai tingkat kepatuhan satuan kerja terhadap pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara pada periode Semester II Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola Barang Milik Negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas pengelolaan aset negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.