oleh

Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Gelar Sidang TPP terkait Usulan Integrasi PB dan CB bagi 3 Orang Warga Binaan

Tangerang, 16 Maret 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertempat di Aula Lapas. Agenda utama sidang kali ini adalah membahas usulan program reintegrasi sosial bagi 3 (tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sidang TPP ini dipimpin oleh Ketua TPP dan dihadiri oleh Sekretaris, anggota TPP, Wali Asuh, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kelas I Tangerang. Kehadiran lintas fungsi ini bertujuan untuk memberikan penilaian yang komprehensif terhadap kesiapan Warga Binaan kembali ke masyarakat.

Baca Juga  BEM Seluruh Indonesia Se-Jawa Barat Melakukan Aksi Unjuk Rasa Menolak Undang-Undang (TNI)

Adapun rincian pembahasan usulan integrasi dalam sidang ini meliputi:

2 (dua) orang Warga Binaan diusulkan untuk program Pembebasan Bersyarat (PB).
1 (satu) orang Warga Binaan diusulkan untuk program Cuti Bersyarat (CB).

Dalam proses sidang, Tim TPP melakukan evaluasi mendalam terhadap rekam jejak pembinaan masing-masing usulan, mencakup kelengkapan administrasi, penilaian perilaku melalui Litmas, serta keaktifan dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Baca Juga  Inovasi Ketahanan Pangan Bapas Magelang, Manfaatkan Galon Bekas dan Teknologi Hidroponik

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Salis Farida Fitriani, menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan instrumen penting dalam memastikan transparansi pemberian hak-hak Warga Binaan.

“Sidang TPP ini menjadi wadah evaluasi bersama untuk memastikan setiap warga binaan memperoleh haknya secara proporsional. Usulan integrasi bagi 3 orang Warga Binaan ini didasarkan pada penilaian objektif, guna menjamin bahwa proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kesiapan mereka untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Semangat Capai Goals, Karutan Bangil Berikan Afirmasi Positif Kepada Seluruh Pegawai

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

News Feed