oleh

Lapas Pemuda Tangerang Bagikan Matras Kepada WBP

polten.co.id – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Unit Pelaksanan Teknis dibawah Kanwil Kemenkumham Banten terus berkomitmen melaksanalan pemasyarakatan sesuai tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif).

Guna memaksimalkan pelayanan berbasis HAM, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bagikan matras atau alas tidur kepada para warga binaan.

Sebanyak 200 (dua ratus) matras yang merupakan pengadaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini didistribuskan kepada warga binaan.

Baca Juga  Kemenkumham Malut Dorong Produk Lokal Unggulan Morotai dalam Program One Village One Brand

Pembagian matras ini menambah jumlah matras yang tersedia yang akan digunakan oleh para warga binaan yang masih belum memiliki matras atau alas tidur dikarenakan jumlahnya yang tidak sebanding dengan jumlah penghuni Lapas.

Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang berterimakasih kepada Dirjenpas karena telah membantu pemenuhan hak WBP.

Baca Juga  Catatan Akhir Tahun 2025 Sanggar KAMULYAN Sinduredja "Juguran Budaya part 10": Pemajuan Kebudayaan di Tengah Krisis Global

“Kamis berterimakasih kepada pimpinan yang telah membantu pemenuhan hak warga binaan Lapas Pemuda Tangerang, tentu kami juga akan terus memberikan dan meningkatkan pelayanan hak-hak warga binaan pemasyarakatan secara akuntabel dan transparan,” ujarnya. (Dede).

News Feed