CILEGON – Dalam upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon dan Kejaksaan Negeri Cilegon menyelenggarakan kegiatan Workshop Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pengenalan lingkungan pemasyarakatan yang diikuti oleh perwakilan murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari sejumlah sekolah di sekitar Kota Cilegon.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sejak usia dini, sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya menaati peraturan, menjauhi penyalahgunaan narkotika, dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum.
Melalui workshop P4GN, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampaknya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta pentingnya membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan dan pergaulan. Edukasi ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi para murid untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Keterlibatan BNN Kota Cilegon dan Kejaksaan Negeri Cilegon turut memperkuat penyampaian materi mengenai pencegahan narkotika dan pemahaman hukum. Dengan pendekatan edukatif yang menyasar pelajar SMP, kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat.
Selain memperoleh materi edukasi, para perwakilan murid SMP juga mengikuti pengenalan lingkungan Lapas Kelas IIA Cilegon. Melalui kegiatan tersebut, para peserta diperkenalkan dengan lingkungan pemasyarakatan serta peran dan fungsi lapas dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan. Pengalaman ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru kepada para murid mengenai pentingnya menaati hukum dan menjadikan konsekuensi pelanggaran hukum sebagai pembelajaran untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Penanaman kesadaran hukum sejak dini menjadi hal penting, khususnya bagi kalangan pelajar yang tengah berada dalam tahap pembentukan karakter dan jati diri. Oleh karena itu, kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Cilegon, BNN Kota Cilegon, dan Kejaksaan Negeri Cilegon diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, serta memiliki ketahanan terhadap bahaya narkotika.
Melalui kegiatan ini, ketiga instansi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya pelajar. Edukasi sejak dini diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan generasi muda Kota Cilegon yang berprestasi, berkarakter, taat hukum, dan bebas narkoba.

