oleh

Lapas Kelas I Tangerang Memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024

Tangerang – Lapas Kelas I Tangerang memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024 kepada 53 orang Warga Binaan. (25/12/2024).

Lapas Kelas I Tangerang bersama dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024 bagi Narapidana dan memberikan pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan

Pemerintah memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus sebanyak 15.976 (Lima Belas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam) orang narapidana

Baca Juga  Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI, Kakanwil: Kami Siap Bekerja Sama Sukseskan Laporan Kauangan Kemenkumham Tahun 2024

Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I 53 orang Narapidana mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024. Remisi ini diberikan sebagai bentuk memperingati hari raya natal dan keringanan hukuman bagi narapidana yang beragama Kristen/Katolik

News Feed