oleh

Lapas Kelas I Palembang Lakukan Koordinasi Bersama Disdukcapil Provinsi Sumatera Selatan

PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang lakukan koordinasi bersama Disdukcapil Provinsi Sumatera Selatan dan Disdukcapil Kota Palembang.

Bertempat di Disdukcapil Kota Palembang, Lapas Kelas I Palembang bersama Disdukcapil Provinsi Sumatera Selatan dan Disdukcapil Kota Palembang terkait Sinkronisasi dan pemutakhiran data NIK dan NKK warga binaan lapas Kelas I Palembang agar bisa diajukan penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke KPU.

Baca Juga  Indonesia Siap Pelopori Pembentukan Penyelesaian Sengketa Konsumen Internasional

Dari 1208 warga binaan Lapas Kelas I Palembang yang sudah mendapatkan DPT dan akan di ajukan tambahan sebanyak 300 orang warga binaan yang berdomisili disumatera Selatan.

Kegiatan selanjutan dari 300 warga binaan Lapas Kelas I Palembang 200 orang telah memiliki NIK dan butuh dilakukan sinkronisasi kepada Disdukcapil, dan 100 orang warga binaan belum memilik NIK.

Baca Juga  Tinjau Lapas Ngaseman, Menkumham Cek Control Room

Selanjutan 100 orang warga binaan Lapas Kelas I Palembang tersebut yang belum memiliki NIK akan diajukan permohonan perekaman biometrik ke Disdukcapil Provinsi sumatera selatan dan Disdukcapil Kota Palembang.

News Feed