oleh

Lapas Kelas I Palembang Lakukan Koordinasi Bersama Disdukcapil Provinsi Sumatera Selatan

PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang lakukan koordinasi bersama Disdukcapil Provinsi Sumatera Selatan dan Disdukcapil Kota Palembang.

Bertempat di Disdukcapil Kota Palembang, Lapas Kelas I Palembang bersama Disdukcapil Provinsi Sumatera Selatan dan Disdukcapil Kota Palembang terkait Sinkronisasi dan pemutakhiran data NIK dan NKK warga binaan lapas Kelas I Palembang agar bisa diajukan penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke KPU.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi Dorong Layanan Pemasyarakatan Lebih Humanis dan Inovatif di Rutan Soasiu dan Bapas Tidore

Dari 1208 warga binaan Lapas Kelas I Palembang yang sudah mendapatkan DPT dan akan di ajukan tambahan sebanyak 300 orang warga binaan yang berdomisili disumatera Selatan.

Kegiatan selanjutan dari 300 warga binaan Lapas Kelas I Palembang 200 orang telah memiliki NIK dan butuh dilakukan sinkronisasi kepada Disdukcapil, dan 100 orang warga binaan belum memilik NIK.

Baca Juga  Dinkes Kota Makassar Berharap Insentif Nakes Di 2020 Segera Dibayarkan

Selanjutan 100 orang warga binaan Lapas Kelas I Palembang tersebut yang belum memiliki NIK akan diajukan permohonan perekaman biometrik ke Disdukcapil Provinsi sumatera selatan dan Disdukcapil Kota Palembang.

News Feed