oleh

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Pembebasan Bersyarat Terhadap Satu Warga Binaan

PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang melaksanakan Pembebasan Bersyarat terhadap 1 (satu) orang bebas PB An. PARA DENIS, AMd ALS EDO ALS ADON ALS DEDEN BIN AMIRUDDIN ZAINAL.

Serah terima di Bapas kelas I Palembang dan di kejaksaan Negeri Palembang berjalan dengan aman dan kondusif

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Pengawalan ke Bapas dan kejaksaan Negeri Palembang di lakukan oleh 2 (dua) orang Petugas Lapas an. M. Raffi Julian dan Hermanto serta didampingi oleh Densus 88 AT, perwakilan dari Polda Sumsel, Polrestabes kota Palembang, BAIS TNI, Kodim 0418 Kota Palembang dan Korem 044 Garuda Dempo

Baca Juga  Kesal Ditinggal Istri Saat Bertengkar, Ayah Kandung Cekoki Bayi 18 Bulan Dengan Miras Cap Tikus

News Feed