oleh

Lapas Kelas I Palembang Ikuti Sosialisasi UU Pers No 40 Tahun 1999

SUMSEL – Lapas Kelas I Palembang mengikuti Kegiatan Sosialisasi tentang pemahaman UU Pers No 40 Tahun 1999 di Polres Banyuasin.

Bertempat di Aula Sanika Polres Banyuasin, Lapas Kelas I Palembang  yang diwakilkan oleh Kabid Pembinaan, Jonson Manurung menghadiri Sosialisasi pemahaman UU Pers No 40 Tahun 1999 yang diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuasin.

Baca Juga  Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan Tinjau 3 UPT Pemasyarakatan di Papua: Pastikan Layanan Dasar WBP Sesuai SOP

Kegiatan tersebut dihadiri oleh APH, Kepala camat Banyuasin dan Bawaslu Banyuasin.

Kegiatan selanjutan dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh peserta dan narasumber

Kegiatan selanjutnya pemberian piagam kepada peserta sosialisasi dan foto bersama seluruh peserta

Saat dikonfirmasi, Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Palembang Jhonson manurung menegaskan bahwa Selanjutnya Lapas Kelas I Palembang akan terus berkoordinasi sebagai bentuk sinergitas dan hubungan baik bersama wartawan/Media sehingga kegiatan – kegiatan pemasyaraktan agar dapat dipublish oleh media dan masyarakat dapat mengenal dan memahami  kegiatan Lapas terkini.

Baca Juga  Gubernur Malut Sherly Dukung Produk Hukum Daerah Berkualitas dan Berdampak bagi Masyarakat

News Feed