oleh

Lapas Kelas I Palembang Ikuti Sosialisasi UU Pers No 40 Tahun 1999

SUMSEL – Lapas Kelas I Palembang mengikuti Kegiatan Sosialisasi tentang pemahaman UU Pers No 40 Tahun 1999 di Polres Banyuasin.

Bertempat di Aula Sanika Polres Banyuasin, Lapas Kelas I Palembang  yang diwakilkan oleh Kabid Pembinaan, Jonson Manurung menghadiri Sosialisasi pemahaman UU Pers No 40 Tahun 1999 yang diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuasin.

Baca Juga  Sekjen Kemenkumham Nico Afinta Targetkan Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham Capai 85 di Akhir Tahun 2024

Kegiatan tersebut dihadiri oleh APH, Kepala camat Banyuasin dan Bawaslu Banyuasin.

Kegiatan selanjutan dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh peserta dan narasumber

Kegiatan selanjutnya pemberian piagam kepada peserta sosialisasi dan foto bersama seluruh peserta

Saat dikonfirmasi, Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Palembang Jhonson manurung menegaskan bahwa Selanjutnya Lapas Kelas I Palembang akan terus berkoordinasi sebagai bentuk sinergitas dan hubungan baik bersama wartawan/Media sehingga kegiatan – kegiatan pemasyaraktan agar dapat dipublish oleh media dan masyarakat dapat mengenal dan memahami  kegiatan Lapas terkini.

Baca Juga  Sentra KI STAI Babussalam Jadi Laboratorium Kekayaan Intelektual Kampus dan Masyarakat Sula

News Feed