oleh

Lapas Cikarang Terima Penghargaan Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI

Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Nomor : WP.11-OT.03.03-1571 tanggal 10 Februari 2026 perihal Undangan Pemberian Penghargaan Mal adminstrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Kegiatan Diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Perwakilan Ombudsman RI serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Jawa Barat

Baca Juga  Kemenkum Malut Ikuti Webinar Juknis Layanan Perseroan Perorangan, Siap Dukung Target Nasional AHU 2026

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat menerima langsung penghargaan tersebut dari Perwakilan Ombudsman RI.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang mendapatkan Penilaian dengan Predikat “Sangat Baik” dengan Nilai 90.77

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat mengarahkan agar hasil evaluasi ini dijadikan dasar dalam merumuskan strategi pembenahan masing-masing Unit Kerja

Baca Juga  Siaga Nataru, Rutan Bangil Laksanakan Kontrol Dinding Luar Secara Menyeluruh

Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI menyampaikan 11 UPT diLingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat menunjukan pelayanan publik yang baik maka perlu di apresiasi dan sudah pantas mendapatkan Predikat ZI menuju WBK/WBBM.

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang berkomitmen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 dengan Pelayanan sangat baik.

Baca Juga  Semarak Natal, Rutan Bangil Gelar Doa Bersama WBP dengan Keluarga Peringati Hari Raya Natal

News Feed