oleh

Lapas Cikarang Lakukan Perhitungan Suara Pemilu Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

CIKARANG – Lapas Cikarang Melaksanakan Perhitungan Suara Pemilu Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di TPS Lokasi Khusus Lapas Kelas IIA Cikarang.

Perhitungan didampingi oleh Kalapas dan pejabat Struktural, Anggota KPU Kab. Bekasi, PPK Cikarang Pusat, PPS Pasir Tanjung, para saksi sesuai mandat dari paslon, dan Pengawas TPS.

Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto mengatakan bahwa Rekap data perhitungan menggunakan cara manual dengan form Model C Hasil dan aplikasi SIREKAP.

Baca Juga  Pemilu 2024, PDIP Menang Ananta Wahana Raih Kursi DPD RI

“Setelah perhitungan selesai, surat suara dan logistik pemilu 2024 lainnya dibawa oleh PPS untuk dilakukan pengecekan oleh PPK Cikarang Pusat di kantor Kecamatan,” ujarnya.

Adapun Hasil penghitungan diantaranya:

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
– Paslon Nomor Urut 1 : 72
– Paslon Nomor Urut 2 : 47
– Paslon Nomor Urut 3 : 31
– Paslon Nomor Urut 4 : 336
– Suara Tidak Sah : 16
– Total Suara : 502

Baca Juga  Ratusan Warga Binaan Rutan Ternate Salurkan Hak Pilih, Ini Hasil Perhitungan Suara

Calon Bupati dan Wakil Bupati
– Paslon Nomor Urut 1 : 123
– Paslon Nomor Urut 2 : 232
– Paslon Nomor Urut 3 : 96
– Suara Tidak Sah : 42
– Total Suara : 493

News Feed