oleh

Lapas Cikarang Laksanakan Kontrol Deteksi Dini Gangguan Kamtib pada Area Brandgang

CIKARANG – Berdasarkan arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 kunci Pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, Kepala Lapas Cikarang, Veri Johanes bersama PLH Ka.KPLP beserta jajarannya melaksanakan Deteksi Dini dengan melakukan pemeriksaan kondisi fisik Brandgang Lapas.

Baca Juga  Pastikan Kebersihan Lingkungan, Karutan Bangil Berikan Pengarahan Kepada Petugas dan Tamping

Kepala Lapas Cikarang Veri Johanes mengatakan bahwa Adapun arahan dari DrjenPas tersebut dilaksanakan dengan aspek indikator keamanan Lapas, keberfungsian dan kondisi fisik sarana prasarana Brandgang khususnya serta dilakukan perbaikan secara langsung dan melaporkan temuan bilamana didapati kerusakan berupa karat, lubang atau bahkan kerusakan dengan unsur kesengajaan yang menjadikan celah dan peluang bagi WBP untuk melakukan percobaan pelarian maupun masuknya warga atau masyarakat sipil kedalam area Lapas yang merupakan objek vital nasional.

Baca Juga  Tolak Berhubungan Badan, Pria Ini Nekat Membacok Kekasihnya

Selanjutnya, jajaran pengamanan diminta untuk dapat lebih peka dan responsif terhadap segala bentuk temuan di lingkungan sekitar area tugas dan melakukan tindakan berdasarkan standar operasional prosedur serta dapat lebih komunikatif dalam melaksanakan tugas.

Kerusakan yang timbul dari  faktor alam maupun akibat gangguan eksternal dan internal supaya dapat dicegah dengan langkah antisipatif oleh jajaran keamanan khususnya.

Baca Juga  Musyawarah Nasional PERSAJA 2023 Bahas AD/ART PERSAJA dan Capaian Kinerja Tahun 2022-2023

Kegiatan kontrol Brandgang Lapas yang dipimpin langsung oleh Kalapas dan di dampingi jajaran pengamanan dapat dilaksanakan sebagai roll model sehingga secara berkelanjutan dan intens dapat dilaksanakan oleh seluruh anggota. (Red).

News Feed