oleh

Lapas Cikarang Laksanakan Kontrol Deteksi Dini Gangguan Kamtib pada Area Brandgang

CIKARANG – Berdasarkan arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 kunci Pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, Kepala Lapas Cikarang, Veri Johanes bersama PLH Ka.KPLP beserta jajarannya melaksanakan Deteksi Dini dengan melakukan pemeriksaan kondisi fisik Brandgang Lapas.

Baca Juga  Kasus Tindak Pindana Korupsi, Satreskrim Polres Pandeglang Amankan Barang Bukti Senilai 1,4 Miliar

Kepala Lapas Cikarang Veri Johanes mengatakan bahwa Adapun arahan dari DrjenPas tersebut dilaksanakan dengan aspek indikator keamanan Lapas, keberfungsian dan kondisi fisik sarana prasarana Brandgang khususnya serta dilakukan perbaikan secara langsung dan melaporkan temuan bilamana didapati kerusakan berupa karat, lubang atau bahkan kerusakan dengan unsur kesengajaan yang menjadikan celah dan peluang bagi WBP untuk melakukan percobaan pelarian maupun masuknya warga atau masyarakat sipil kedalam area Lapas yang merupakan objek vital nasional.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Tampung Curhatan Warga Binaan Lewat "Ngopi"

Selanjutnya, jajaran pengamanan diminta untuk dapat lebih peka dan responsif terhadap segala bentuk temuan di lingkungan sekitar area tugas dan melakukan tindakan berdasarkan standar operasional prosedur serta dapat lebih komunikatif dalam melaksanakan tugas.

Kerusakan yang timbul dari  faktor alam maupun akibat gangguan eksternal dan internal supaya dapat dicegah dengan langkah antisipatif oleh jajaran keamanan khususnya.

Baca Juga  Dampingi Mentan RI Tanam Perdana 40.000 Ha, Pangdam Cenderawasih : Yonif 757/GV sebagai Prototipe Produksi

Kegiatan kontrol Brandgang Lapas yang dipimpin langsung oleh Kalapas dan di dampingi jajaran pengamanan dapat dilaksanakan sebagai roll model sehingga secara berkelanjutan dan intens dapat dilaksanakan oleh seluruh anggota. (Red).

News Feed