CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan Kegiatan Donor Darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 bersama PMI Kabupaten Karawang.
Bertempat di Aula Toro Wiyarto Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, kegiatan dilaksanakan dalam upaya Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-UM.04.02-78 tanggal 7 Maret 2025 perihal Penyampaian Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025.
Kepala Lapas Cikarang Urip Dharma mengatakan bahwa Tujuan kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Lapas Kelas IIA Cikarang adalah untuk meningkatkan kepedulian sosial, membantu sesama yang membutuhkan darah, serta mempererat hubungan antara petugas pemasyarakatan.
Kegiatan donor darah diikuti oleh Pejabat dan staff Lapas Kelas IIA Cikarang, Pejabat dan staff Bapas Kelas II Bekasi serta Ibu-ibu PIPAS Cabang Lapas Kelas IIA Cikarang.
Adapun jumlah peserta pendaftar dalam kegiatan donor darah yaitu sebanyak 40 orang, dengan keterangan :
– Diterima kantong darah sebanyak 34 orang, ket :
gol darah A sebanyak 8 orang
gol darah B sebanyak 11 orang
gol darah O sebanyak 11 orang
gol darah AB sehanyak 1 orang
– Tidak lolos pemeriksaan kesehatan sebanyak 6 orang
“Diharapkan dengan kegiatan donor darah dapat bermanfaat untuk masyarakat luas yang membutuhkan donor darah serta Dapat meningkatkan jiwa kemanusiaan dan empati terhadap sesama bagi pegawai Lapas Cikarang dan Bapas Bekasi dan Ibu-Ibu PIPAS Cabang Lapas Cikarang,” ujar Kalapas.