POLTEN.CO.ID- Lembaga Pemasyarakatan Banjar melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Senin (12/01) sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan kinerja organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam siklus manajemen kinerja, yang bertujuan untuk menyelaraskan target dan indikator kinerja individu pejabat struktural dengan sasaran strategis Lapas Banjar serta kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Prosesi penandatanganan diawali oleh Pejabat Struktural Eselon IV yang disaksiakan oleh Kepala Lapas Banjar, selanjutnya penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Pejabat Struktural Eselon V yang diksaksikan oleh Pejabat Struktural Eselon IV.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Banjar menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan komitmen moral dan profesional seluruh jajaran untuk bekerja lebih terarah dan bertanggung jawab.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak kinerja yang harus kita pertanggungjawabkan. Seluruh pejabat wajib menjadikannya sebagai pedoman kerja dalam mencapai target dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Lapas Banjar sepanjang Tahun 2026,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kalapas Banjar menekankan pentingnya sinergi, integritas, dan disiplin dalam pelaksanaan tugas, sehingga seluruh program dan kegiatan dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, Lapas Banjar berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan akuntabilitas, serta mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.(Red).










