oleh

Lanjut Doktoral di Austria, Kemenkum Malut Beri Kemudahan Layanan Apostille

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menyerahkan 2 dokumen apostille yaitu Decree of The President Director of The Endowment Fund for Education Agency, dan Financial Guarantee Letter kepada pemohon Muhammad Abdul Kahar.

ASN Pemprov Malut yang menerima beasiswa LPDP di Technische Universität Wien, Austria itu mengungkapkan dokumen apostille tersebut dipersiapkan untuk kepentingan program pendidikan S3 di bidang Engineering Sciences.

Baca Juga  Akhiri di Tanah Papua Dan Memulai di Tanah Papua Penuh Haru Satgas Yonif 642/Kps Hadiri Pelepasan Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Yonif 407/PK

“Terima kasih atas pelayanan apostille dari Kemenkum Malut,” ujarnya di ruang pelayanan kanwil, Kamis (20/3).

Kaitan dengan pelayanan masyarakat khususnya apostille, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, dan Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Malut selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pelayanan apostille yang dapat digunakan masyarakat di luar negeri, terang Budi Argap Situngkir.

Baca Juga  Kedisiplinan Pegawai, Kepala Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Cek Kerapihan Pegawai

Budi Argap Situngkir memastikan bahwa layanan masyarakat dapat berjalan dengan cepat, informatif, bersih, mudah, dan transparan. Senada, Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin terus mendorong jajarannya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat termasuk layanan AHU seperti apostille.

Secara teknis, Kabid Pelayanan AHU, M. Kasim Umasangadji mengatakan bahwa pengguna layanan apostille perlu memastikan dokumen telah sesuai dengan ketentuan negara tujuan, mencantumkan identitas dan nama pejabat dengan benar, serta selaras dengan data dalam aplikasi.

Baca Juga  Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Bhakti Sosial Peringatan HUT ke-80 RI Bersama Menteri Imipas

“Selain itu, barcode harus terbaca dengan jelas, dan segel dokumen harus tetap utuh untuk memperlancar proses di negara tujuan,” pungkasnya.

News Feed