Ternate – Sebagai bagian dari upaya sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta stakeholder terkait dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) turut hadir dalam Workshop Sosialisasi dan Edukasi Lembaga Manajemen Kolektif bertajuk “Langgam Kreasi Budaya”, Selasa (18/02).
Workshop ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Risal Marsaoly, yang mewakili Walikota Ternate. Dalam sambutannya, Risal mengapresiasi pelaksanaan workshop yang diselenggarakan oleh “Langgam Kreasi Budaya” dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkenalkan dan melindungi potensi budaya lokal Maluku Utara.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah kota Ternate untuk mendukung ide kreatif dari anak daerah,” ujar Risal.
Dirinya mengapresiasi Kanwil Kementerian Hukum Malut yang telah membantu Pemkot Ternate menerima legalitas sebagai City Branding “Ternate Kota Rempah”.
“City branding Ternate Kota Rempah dari layanan Kemenkum tersebut kini menjadi city branding dalam mengembangkan dan mempromosikan potensi daerah hingga ke kancah internasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, dan Kadiv Yankum Chusni Thamrin memberikan dukungannya terhadap kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut. Menurut Argap Situngkir workshop ini sangat penting dalam rangka perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan mencegah terjadinya plagiasi atau penyalahgunaan KI di wilayah Maluku Utara.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI, serta mendorong kreativitas yang dilindungi secara hukum,” Argap Situngkir.
Kabid Pelayanan KI, Zulfikar mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan potensi kekayaan budaya dan karya kreatif dari Malut dapat terlindungi dengan baik, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi kreatif di wilayah tersebut.