oleh

Lakukan Perawatan Dan Pemeliharaan, Rutan Bangil Pastikan Senjata Siap Siaga

POLTEN.CO.ID – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melalui jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) melakukan perawatan dan pemeriksaan senjata api (senpi). Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi senjata dapat berfungsi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan.

Baca Juga  Diresmikan Oleh Menkumham RI, Lapas Cikarang Hadiri Peresmian 52 Graha FKI

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bangil, Bambang Budiantoro Hutabarat mengatakan bahwa perawatan dan pemeliharaan senjata api dilakukan secara rutin guna memastikan kondisi senjata tetap baik. Menurutnya, perawatan dan pemeliharaan senjata merupakan keharusan untuk menunjang keamanan di dalam Rutan.

“Perawatan dan pemeliharaan senjata kami lakukan secara rutin guna menjaga kondisi senjata tetap baik, karena senjata memegang peranan krusial didalam Rutan”. Ucap Bambang.

Baca Juga  Roy Suryo Kembali Diperiksa Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

Perawatan senpi dimulai dengan mengecek bagian luar body senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi. Hal ini secara teliti dilakukan agar seluruh bagian dari senpi tidak luput dari pengecekan.

Senjata api merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemelihataan sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya.

Baca Juga  TNI AD Aktif Bantu Pemerintah Amankan Stok Pangan Nasional

News Feed