Kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengatakan kliennya telah menunjukkan bukti ijazah asli kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan dugaan penghinaan atas tuduhan ijazah palsu.
“Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya di UGM. Semuanya diperlihatkan ke penyelidik,” kata Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025.
Yakup mengatakan Jokowi siap menunjukkan kembali ijazah tersebut jika dimintai keterangan lebih lanjut oleh polisi. “Itu nanti penyidik yang menilai nanti,” kata dia.
Tim kuasa hukum melaporkan lima orang dengan inisial RS, RS, ES, T, dan K. Mereka dilaporkan dengan Pasal 310, 311 KUHP karena diduga melakukan fitnah mencemarkan nama Jokowi. Selain itu, kuasa hukum juga menggunakan UU ITE karena terlapor melakukan pencemaran nama baik lewat media elektronik.
Adapun, Yakup mengatakan ada 24 objek dalam bentuk video yang dilaporkan. “Kami serahkan ke pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut pokok perkaranya,” ujarnya.
Jokowi mulanya mendatangi Gedung SPKT sekitar pukul 09.50 WIB. Dia lantas beranjak ke Direktorat Reserse Kriminal Umum pada 10.15. Jokowi melakukan pemeriksaan dan BAP hingga pukul 12.25 WIB.
Jokowi mengatakan perlu datang langsung untuk melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ini. “Ya aduan memang harus saya sendiri datang,” ujarnya.
Jokowi mengaku dicecar 35 pertanyaan oleh pihak kepolisian. “Ya ditanya banyak, ditanya 35 pertanyaan,” kata Jokowi.