oleh

Kualitas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Cerminan Layanan Publik Berdampak bagi Masyarakat

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Manajemen Risiko periode B12 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada wilayah Malut, Rabu (13/11) bertempat di ruang rapat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh UPT memenuhi standar yang telah ditetapkan serta mampu memitigasi risiko operasional yang mungkin timbul.

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi dalam berbagai kesempatan menyatakan pentingnya kegiatan monev reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Kata Andi Taletting Langi, ini sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan efektivitas kinerja di setiap satker Kemenkumham Malut. Terlebih Andi Taletting Langi berharap Kemenkumham Malut mampu berkontribusi positif dalam menopang Indeks RB Kemenkumham tahun 2024.

Baca Juga  Hasil Pertanian Narapidana Lapas Ternate Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Dalam kegiatan monev kali ini, dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Irwan Kadir, Kepala Bagian Umum, M. Kasim Umasangadji, Kepala  Subbagian Humas, RB, dan TI Ridwan Lobubun beserta para Verifikator.

“ASTA CITA Presiden RI Prabowo dan Wapres Gibran salah satunya adalah memuat reformasi birokrasi, sebagai salah satu program prioritas pemerintahan Kabinet Merah Putih,” ujar Irwan Kadir dalam arahannya.

Baca Juga  Cegah Peredaran Barang Terlarang Bersama Tim Gabungan TNI-POLRI, Kemenkumham Malut Geledah Blok Hunian Lapas Ternate

Pelayanan publik yang berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat turut menjadi bagian penting.

Di samping itu, Irwan Kadir juga menyoroti pentingnya Pelaporan SPIP yang sudah terintegrasi dengan hasil mitigasi risiko satuan kerja per triwulan dan para UPT wajib memasukan risiko integritas dan risiko pelayanan publik. Bentuk pengendalian risiko berupa inovasi.

Kasub Humas, RB, dan TI, Ridwan juga menjelaskan bahwa pelaksanaan RB masih jadi bagian sentral setiap kementerian/lembaga, termasuk pada Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan

Baca Juga  Kalapas Palembang Berikan Arahan Dan Penguatan Tugas Pokok Dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia melanjutkan, kaitan dengan upaya manajemen risiko, yakni diharapkan seluruh UPT mampu memuat inovasi pengendalian dan inovasi tersebut juga termuat pada laporan penerapan inovasi lingkungan pengendalian, dan dokumen penanganan risiko pelayanan publik & integritas.

Melalui monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan, Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi berharap Kemenkumham Malut dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjamin bahwa setiap UPT berada dalam koridor tata kelola yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

News Feed