oleh

KSAD Jenderal Dudung Sigap, Perintahkan Danpuspomad Usut Prajurit

POLTEN.CO.ID – Kepala Staf Angkatan Darat Jendral TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Danpuspomad mengawal dan mengusut tuntas kasus pembunuhan warga sipil yang diduga melibatkan enam prajurit di Mimika, Papua.

‘’KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo, Senin (29/8/2022).

Baca Juga  Komitmen Netralitas ASN, Kemenkumham Malut Gelar Apel Siaga Dihadiri Forkopimda, TNI Polri, dan Mitra Kerja

Polisi Militer Kodam XVII/Cendrawasih sejauh ini telah melaksanakan proses hukum terhadap prajurit yang diduga terlibat. Enam anggota TNI AD sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.

Baca Juga  TMMD Ke 115 Kodim 0602/Serang Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa saat ini telah membentuk tim investigasi yang kini sedang bekerjasama dengan Polda Papua. Bila nanti 6 prajurit itu terbukti terlibat, Pangdam memastikan mereka akan menerima sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

“TNI Angkatan Darat berkomitmen hukum harus ditegakkan. Bila nanti dari hasil investigasi dan pemeriksaan, ada oknum TNI terlibat tentu menerima sanksi tegas. Tentunya sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Napi Lapas Kelas I Tangerang Simak Sosialisasi Pilkada 2024 Oleh KPU Provinsi Banten

Ia juga memastikan institusi TNI tidak akan memberi toleransi kepada oknum prajurit yang memang terlibat dalam proses atau tindakan kriminal ini.

“Kami tidak akan beri toleransi apa pun. Kami akan beri sanksi yang tegas untuk dilakukan proses hukum,” tegasnya.(**)

News Feed